:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1601200/original/046758400_1495427422-Fintech.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Tim Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus praktek penagihan yang tidak manusiawi dilakukan oleh salah satu perusahaan financial technology (fintech) peer to peer lending atau pinjam meminjam.
Kasubdit II Ditipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Asep Safruddin menyebutkan, pihaknya menangkap 4 debt collector (DC) atau dari PT VCard Technology Indonesia dengan merek Vloan. Diketahui perusahaan tersebut merupakan fintech ilegal dan ternyata tidak berbasis di Indonesia.
"Dimana server aplikasi Vloan terletak di daerah Zheijang, China dengan Hosting Server di Arizona dan New York USA," kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (8/1/2019).
Vloan juga memiliki nama lain yaitu Supercash, Rupiah Cash, super dana, Pinjaman Plus, Super dompet dan super pinjaman.
Cara kerja penagihan adalah dengan mengakses seluruh data yang ada di HP nasabah. Sebab pada saat nasabah mengunduh aplikasi pinjaman Vloan, maka nasabah akan mengikuti dan menyetujui seluruh aturan yang ada di aplikasi agar pinjaman dapat disetujui.
"Setelah menyetujui persyaratan dari Vloan, maka seluruh data yang ada dalam handphone Nasabah akan dapat diakses melalui aplikasi," dia menambahkan.
Adapun data yang harus dicantumkan oleh nasabah pada saat peminjaman adalah Nama (sesuai KTP), NIK, Tanggal lahir, Alamat ,Rekening Bank, Pekerjaan, ID card tempat bekerja, Foto Selfi pemohon dengan memegang KTP dan Emergency Contact ( 5 nomor telepon).
Setelah calon nasabah selesai melakukan install aplikasi di handphone calon nasabah kemudian baru dapat melakukan permohonan pinjaman sesuai nilai atau jumlah yang tersedia dalam aplikasi antara lain mulai Rp 600 ribu hingga Rp 1,2 juta dalam waktu 7 hari dan 14 hari.
"Hasil dari penyelidikan dan penyidikan diketahui bahwa Direktur PT Vcard Indonesia adalah Je Wei alias Clif yang tinggal di China, bahwa Jei Wei menguasai Token Rekening BCA atas nama PT Vcard Technologi Indonesia," ujarnya.
Setelah data nasabah dapat diakses oleh Vloan, maka proses pinjam meminjam uang akan terlaksana, dimana nasabah mengirimkan nomor rekening sebagai penampung uang pinjaman dari aplikasi Vloan.
http://bit.ly/2RhDAxO
January 08, 2019 at 05:24PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2RhDAxO
via IFTTT
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
ReplyDeleteNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut