Pages

Wednesday, January 30, 2019

Motif Pedagang Batagor Buat Hoaks Demo TKA di Morowali

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap Indrawan (23), tersangka pembuat sekaligus penyebar hoaks demo tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah yang viral. Motif pedagang batagor itu memproduksi hoaks diketahui untuk membuat kegaduhan di masyarakat.

"Membuat gaduh di medsos. Dia yang membuat narasi. Foto diambil dari FB dan seolah-olah melakukan unras (unjuk rasa) warga negara asing," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).

Dedi mengungkapkan, pelaku mengambil video dari Facebook tentang demo buruh di Morowali yang menuntut kenaikan upah. Video tersebut kemudian diunggah kembali di akun Facebooknya dengan tambahan narasi seolah-olah demo TKA.

Adapun narasi yang ditulis berbunyi, "Hari ini Morowali bergejolak TKA CHINA sudah semena-mena merendahkan PRIBUMI Keresahan Tenaga Lokal Morowali, Sulteng. Sudah Mulai Bergejolak Dengan Adanya TKA Asal China Yang Berprilaku Semena-Mena Dan Digajih Lebih Besar Dari Warga Lokal Bibit Komunis China Harus Dihilangkan Dari Indonesia, Sebelum Negara Kita Dijajah Seperti Muslim Uyghur #NegaraMabokUtang."

Tersangka berdalih mengunggah hoaks TKA di Morowali itu untuk mengimbau agar ada perlakuan adil antara tenaga kerja asing dengan tenaga kerja pribumi.

Padahal menurut kepolisian, TKA di Morowali hanya berjumlah sekitar 5 persen. Mereka bekerja sebagai supervisi yang dibawa oleh masing-masing investor asing.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 14 ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Saat ini, pelaku telah ditahan sambil mengikuti proses penyidikan lebih lanjut.

2 dari 2 halaman

Saksikan video pilihan di bawah ini

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2S047jq
January 30, 2019 at 07:24PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2S047jq
via IFTTT

No comments:

Post a Comment