Liputan6.com, Jakarta - Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur dan Bea Cukai menangkap seorang warga negara Malaysia bernama Wong Chiew Huat di Bandara Juanda, Surabaya. Wong dibekuk lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang diselipkan di celana dalamnya.
"Yang bersangkutan berangkat dari Kuala Lumpur naik Pesawat Air Asia dengan tujuan Surabaya. Selanjutnya terhadap tersangka akan dilakukan pemeriksaan dan pengembangan," ucap Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Ia menjelaskan, pelaku menyembunyikan sabu di celana dalam menggunakan korset agar barang haram tersebut tidak jatuh. Narkoba itu diletakan pada celana dalam dengan cara dipisah menjadi tiga bungkusan.
"Korset warna cokelat muda untuk alat mengikat sabu," ucap Krisno.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp 1,9 juta, satu buah ponsel, satu paspor atas nama Wong Chiew Huat, dan tiket pesawat Air Asia.
https://ift.tt/2rcTgCW
December 01, 2018 at 01:32AM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2rcTgCW
via IFTTT
No comments:
Post a Comment