Pages

Wednesday, March 20, 2019

Wiranto Wacanakan Lawan Hoaks dengan UU Terorisme

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto mengingatkan akan bahaya hoaks. Bahkan dia memandang sebagai sebuah teror, karena menakutkan masyarakat.

"Hoaks ini meneror masyarakat. Terorisme itu ada yang fisik ada yang nonfisik. Tapi kan teror. Karena menimbulkan ketakutan," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Dia lantas menarik lurus dengan terorisme. Di mana dia menilai dampak yang ditimbulkan mirip dengan terorisme, yaitu membuat masyarakat menjadi takut.

"Terorisme itu kan menimbulkan ketakutan di masyarakat. Kalau masyarakat diancam dengan hoaks untuk tidak ke TPS, itu sudah terorisme," ungkap Wiranto.

Karenanya, masih kata dia, pihaknya mewacanakan untuk menggunakan UU Terorisme untuk bisa melawan hoaks.

"Untuk itu maka kita gunakan Undang-undang Terorisme agar aparat keamanan waspada ini," tukasnya.

Wiranto meminta agar pihak keamanan segera menangkap bagi yang menyebar hoaks.

"Tangkap saja yang menyebarkan hoaks, yang menimbulkan ketakutan di masyarakat, karena itu meneror," pungkas Wiranto.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2ulmEby
March 20, 2019 at 08:12PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2ulmEby
via IFTTT

No comments:

Post a Comment