Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menentukan tujuh dari delapan panelis yang akan memberikan pertanyaan kepada calon presiden dan calon wakil presiden dalam debat Pilpres 2019 mendatang. Satu yang belum memberikan konfirmasi adalah dari unsur komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait hal itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan dirinya dan keempat komisioner KPK lainnya belum melakukan pertemuan untuk membahas hal tersebut.
"Belum dibahas di pimpinan. Karena masih ada yang cuti, nanti akan dibahas lebih lanjut," ujar Saut saat dikonfirmasi, Senin (31/12/2018).
Namun bila harus memilih, Saut menyebut Ketua KPK Agus Rahardjo lebih pantas untuk menjadi panelis. Sebab, ada isu besar dalam debat Pilpres 2019 nanti.
"Bila memang ada topiknya yang terkait dengan wewenang atau tupoksi (tugas pokok dan fungsi) KPK, maka Pak AR (Agus Rahardjo) sebagai ketua KPK dalam pertimbangan saya untuk ikut dalam dinamika debat capres tersebut," kata Saut.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar debat Pilpres tahap pertama pada Kamis, 17 Januari 2019 mendatang. KPU juga sudah menentukam tim panelis untuk membuat soal pada debat tersebut.
Mereka adalah Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana, Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unpad Prof. Bagir Manan, Ketua Komnas HAM 2017-2020 Ahmad Taufan Damanik, Ahli hukum tata negara perempuan Bivitri Susanti, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto, Pakar Hukum Tata Negara Indonesia Margarito Kamis dan satu orang pimpinan KPK.
"Unsur Pimpinan KPK (dalam konfirmasi)," demikian bunyi keterangan tertulis yang dikeluarkan Humas KPU RI, Jumat (28/12/2018).
http://bit.ly/2BNBLOu
December 31, 2018 at 07:30PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2BNBLOu
via IFTTT
No comments:
Post a Comment