Pages

Saturday, December 1, 2018

KPK Telusuri Pengusaha Migas Diduga Pemberi Gratifikasi ke Eni Saragih

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri para pengusaha minyak dan gas (Migas) yang diduga memberikan gratifikasi ke mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Salah satunya yaitu pemilik PT Borneo Lumbung ‎Energi dan Metal Samin Tan.

"Untuk Eni ada dugaan penerimaan lain yang kami proses dengan pasal gratifikasi‎, tentu akan ditelusuri lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (1/12/2018).

Menurut dia, jaksa KPK akan membuktikan dugaan pemberian gratifikasi dari sejumlah pemilik perusahaan migas kepada politikus Golkar itu dalam persidangan selanjutnya. Kendati begitu, dalam pasal gratifikasi terdapat aturan khusus, yakni pembuktian terbalik.

"Ada aturan khusus tentang gratifikasi, di sana berlaku pembuktian terbalik. Jadi, nanti terdakwa yang wajib buktikan penerimaan gratifikasi tersebut bukan suap," jelas Febri.

Sebelumnya, Eni Maulani Saragih didakwa menerima gratifikasi Rp 5,6 miliar dan SGD 40 ribu sejak menjabat sebagai anggota DPR periode 2014-2019. Penerimaan graritifikasi tersebut diperuntukan biaya pencalonan M Al Khadziq, suami Eni, sebagai Bupati Temanggung.

"Menerima sejumlah uang sejumlah Rp 5,6 miliar dan SGD 40 ribu yang berasal dari pemberian beberapa direktur dan pemilik perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas," ucap jaksa Budhi Sarumpaet saat membacakan surat dakwaan Eni di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2018).

Eni Maulani Saragih kembali menerima gratifikasi dari Herwin Tanuwidjaja selaku Direktur PT One Connect Indonesia sebesar SGD 40 ribu dan Rp 100 juta. Sama dengan Prihadi, Herwin meminta agar Eni memfasilitasi perusahaannya bertemu dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Eni menegaskan hanya dirinyalah yang terlibat dalam penerimaan dana komitmen fee Rp 4,8 Miliar

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2E7PQKk
December 01, 2018 at 05:23PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2E7PQKk
via IFTTT

No comments:

Post a Comment