Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PSPAM) Strategis Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen relevan terkait proyek-proyek penyediaan air minum baik yang dikerjakan PT WKE atau TSP, barang bukti elektronik berupa CCTV dan uang sekitar Rp 800 juta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (31/12/2018).
Selain Kantor Satker PSPAM Strategis, tim lembaga antirasuah juga menggeledah Kantor PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) di Pulogadung, Jakarta Timur. Penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 14.00 WIB itu hingga kini masih berlangsung.
"Tim terus melakukan penelusuran di dua lokasi tersebut mengingat dugaan luasnya sebaran korupsi di proyek SPAM ini," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap pejabat Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018.
Delapan tersangka tersebut yakni, Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih Wahyudi, Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo. Keempatnya diduga sebagai pihak pemberi suap.
http://bit.ly/2EWNKfO
December 31, 2018 at 09:44PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2EWNKfO
via IFTTT
No comments:
Post a Comment